Masih
ingat Sumanto “Si Kanibal” yang konon memakan tiga bangkai manusia? Tentu tak
satu pun dari kita yang akan meniru melakukankannya. Memakan bangkai manusi!
Tapi, sadarkah bahwa kita sering berlaku lebih menjijikkan sari sumanto?
Menggunjing sesama muslim, sebagaimana firman Allah, “....Dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya....” (Q.S. Al-Hujurat : 12)
Setiap
orang yang waras tentu jijik memakan bangkai manusia, terlebih lagi bangkai
saudaranya. Walau demikian, tanpa kita sadari, perbuatan tersebut sudah menjadi
hal biasa. Bukankah menggunjing orang lain sama dengan memakan daging orang
yang sudah mati?? Nauzubillahi min zalik.
Suatu
hari ada sahabat yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang menggunjing
(ghibah), maka beliau menjawab, “Ghibah adalah menceritakan tentang perihal
saudarmu terhadap apa ia tidak sukai.” Lalu orang itu bertanya lagi, “Bagaimana
jika apa yang saya ceritakan memang benar ada pada dirinya?” Maka beliau
bersabda, “Jika yang ada pada dirinya seperti apa yang kamu ceritakan, maka
engkau telah meng-ghibahnya, namun jika pada dirinya tidak seperti apa yang
engkau ceritaka, maka engkau telah berbuat kebohongan terhadap dirinya.” (H.R.
At-Timidzi)
Imam
an-Nawawi merinci bahwa yang termasuk ghibah adalah menceritakan seseorang
dengan sesuatu yang tidak disenanginya, sama saja apakah hal itu menyangkut
masalah dirinya, agamnya, dunianya, jiwanya, fisiknya, akhlaqnya, hartanya,
anaknya, orangtuanya, istrinya, pembantu, dan budaknya, sorbannya, pakaiannya,
cara jalannya, gerakannnya, senyumannya, raut mukanya, atau selain itu semua
yang menyangkut perihal seseorang, baik dilakukan dengan mencibirkan bibir,
menyebutkan dengan tulisan, mengisyaratkan dengan mata, tangan atau kepala dan
semisalnya.” (al-Adzhar : 476)
Bukankah
Rasulullah saw pernah menegur istri yang paling beliau cintai, Aisyah ketia
menyebutkan tentang fisik istri beliau yang lain (Shafiyah) bahwa ia adalah seorang yang
bertubuh pendek, lalu beliau bersabda, “Sungguh perkataan yang engkau ucapkan
jika di campur dengan air laut niscaya ia akan menjadi busuk.” (H.R. At –
Tirmidzi)
Padahal
air laut itu tidak akan berbau busuk karena memiliki kadar garam yang sangat
tinggi. Hal ini menunjukkan betapa dasyatnya dampak negatif atau keburukan dari
perbuatan ghibah itu.
Demikian
ghibah itu, ia dapat meruntuhkan kehormatan seseorang yang digunjingkan, karena
kehormatan itu buka hanya aurat, namun juga berupa celaan ataupun pujian.
Ketika kita menggunjing seseorang, maka pada hakikatnya kita telah menggerogoti
kehormatan sedikit demi sedikit. Jangan kita mengira bahwa haramnya zina dan
riba lebih besar dari dosanya daripada berbuat ghibah yang dengannya dapat
menodai kehormatan dan harga diri sesama muslim.
Tapi
ada kalanya menceritakan perbuatan jelek seseorang itu diperbolehhkan dlam
syariat Islam, sebagaimana yang di ungkapkan Imam an-Nawawi, yaitu untuk
mengadukan kezaliman seseorang pada pihak yang berwenang, dalam rangka meminta
fatwa, dalam rangka musyawarah, mencari jodoh, menyebutkan kejelekan seseorang
yang terang-terangan berbuat dosa dan menyebut seseorang dengan gelar yang
masyur/terkenal untuk dirinya. (Riyhadus Shalihin : 450-451)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar