Kamis, 26 Desember 2013

Jangan Memakan Bangkai.

Masih ingat Sumanto “Si Kanibal” yang konon memakan tiga bangkai manusia? Tentu tak satu pun dari kita yang akan meniru melakukankannya. Memakan bangkai manusi! Tapi, sadarkah bahwa kita sering berlaku lebih menjijikkan sari sumanto? Menggunjing sesama muslim, sebagaimana firman Allah, “....Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya....” (Q.S. Al-Hujurat : 12)
Setiap orang yang waras tentu jijik memakan bangkai manusia, terlebih lagi bangkai saudaranya. Walau demikian, tanpa kita sadari, perbuatan tersebut sudah menjadi hal biasa. Bukankah menggunjing orang lain sama dengan memakan daging orang yang sudah mati?? Nauzubillahi min zalik.
Suatu hari ada sahabat yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang menggunjing (ghibah), maka beliau menjawab, “Ghibah adalah menceritakan tentang perihal saudarmu terhadap apa ia tidak sukai.” Lalu orang itu bertanya lagi, “Bagaimana jika apa yang saya ceritakan memang benar ada pada dirinya?” Maka beliau bersabda, “Jika yang ada pada dirinya seperti apa yang kamu ceritakan, maka engkau telah meng-ghibahnya, namun jika pada dirinya tidak seperti apa yang engkau ceritaka, maka engkau telah berbuat kebohongan terhadap dirinya.” (H.R. At-Timidzi)
Imam an-Nawawi merinci bahwa yang termasuk ghibah adalah menceritakan seseorang dengan sesuatu yang tidak disenanginya, sama saja apakah hal itu menyangkut masalah dirinya, agamnya, dunianya, jiwanya, fisiknya, akhlaqnya, hartanya, anaknya, orangtuanya, istrinya, pembantu, dan budaknya, sorbannya, pakaiannya, cara jalannya, gerakannnya, senyumannya, raut mukanya, atau selain itu semua yang menyangkut perihal seseorang, baik dilakukan dengan mencibirkan bibir, menyebutkan dengan tulisan, mengisyaratkan dengan mata, tangan atau kepala dan semisalnya.” (al-Adzhar : 476)
Bukankah Rasulullah saw pernah menegur istri yang paling beliau cintai, Aisyah ketia menyebutkan tentang fisik istri beliau yang lain  (Shafiyah) bahwa ia adalah seorang yang bertubuh pendek, lalu beliau bersabda, “Sungguh perkataan yang engkau ucapkan jika di campur dengan air laut niscaya ia akan menjadi busuk.” (H.R. At – Tirmidzi)
Padahal air laut itu tidak akan berbau busuk karena memiliki kadar garam yang sangat tinggi. Hal ini menunjukkan betapa dasyatnya dampak negatif atau keburukan dari perbuatan ghibah itu.
Demikian ghibah itu, ia dapat meruntuhkan kehormatan seseorang yang digunjingkan, karena kehormatan itu buka hanya aurat, namun juga berupa celaan ataupun pujian. Ketika kita menggunjing seseorang, maka pada hakikatnya kita telah menggerogoti kehormatan sedikit demi sedikit. Jangan kita mengira bahwa haramnya zina dan riba lebih besar dari dosanya daripada berbuat ghibah yang dengannya dapat menodai kehormatan dan harga diri sesama muslim.
Tapi ada kalanya menceritakan perbuatan jelek seseorang itu diperbolehhkan dlam syariat Islam, sebagaimana yang di ungkapkan Imam an-Nawawi, yaitu untuk mengadukan kezaliman seseorang pada pihak yang berwenang, dalam rangka meminta fatwa, dalam rangka musyawarah, mencari jodoh, menyebutkan kejelekan seseorang yang terang-terangan berbuat dosa dan menyebut seseorang dengan gelar yang masyur/terkenal untuk dirinya. (Riyhadus Shalihin : 450-451)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar